Psychedelic Pointer


Minggu, 24 Agustus 2014

Peristiwa setelah pernyataan proklamasi

1.       Penyebaran berita

Berita proklamasi yang telah meluas di Jakarta segera disebar luaskan ke seluruh wilayah Indonesia bahkan ke seluruh wilayah Indonesia bahkan ke seluruh dunia. Berita itu dilakukan melalui sarana-sarana berikut.

a)      Kantor Berita “Domei”

Selain itu, pada tanggal 17 Agustus pagi teks proklamasi telah sampai ke tangan Waidan B. Panelewen. Ia adalah Kepala Bagian Radio dari kantor Domei. Ia menerima teks tersebut dari seorang wartawan Domei yang bernama Syahruddin. Atas perintah Panelewen teks proklamasi kemudian dibacakan oleh F. Wuz. Walaupun sempat dihentikan oleh seorang Jepang, berita proklamasi tetap disiarkan setiap setengah jam sampai pukul 16.00 sampai siaran radio ini berhenti.

               Akibat dari penyiaran tersebut, stasiun radio ini ditutup oleh Jepang. Meskipun demikian, para pemuda tetap bertekad menyiarkan berita proklamasi ke seluruh penjuru dunia. Mereka menciptakan pemancar baru di Menteng 31 dengan kode panggilan DJK 1.

b)      Radio

Pada tanggal 17 Agustus 1945, Syahruddin berhasil memasuli ruang siaran radio Hoso Kanri Kyoku (sekarang RRI). Tepat pukul 19.00 teks proklamasi berhasil disiarkan M.Yusuf Ronodipuro, Bactiar Lubis, dan Suprapta adalah tokoh-tokoh yang berperan besar dalam menyiarkan berita proklamasi tersebut.

c)       Kawat Telepon

Adam Malik yang waktu itu sebagai wartawan menyampaikan teks proklamsi melalui telepon kepada Asa Bafaqih yang kemudian diteruskan kepada Penghulu Lubis untuk mendapatkan pengesahan lolos sensor. Selanjutnya dikawatkan ke daerah-daerah.

d)      Surat Kabar (Pers)

Harian “Suara Asia” di Surabaya adalah koran pertama yang menyiarkan berita proklamasi. Para pemuda yang berjuang lewat pers, antara lain B.M. Diah, Sukarjo Wirya Pranoto, Iwa Kusuma Sumantri, Ki Hajar Dewantara, Otto Iskandardinata, GS.S.J. Ratulangi, Adam Malik, Sayuti Melik, Sutan Syahrir, Madikin Wonohito, Sumanang SH, Manai Sophian, dan Ali Hasyim.

e)      Anggota PPKI dari Daerah

Berita proklamasi secara resmi dibawa dan disebarluaskan keluar pulau Jawa melalui para anggota PPKI yang berasal dari daerah yang kebetulan menyaksikan peristiwa proklamasi dan menghadiri sidang PPKI. Anggota tersebut antara lain: Teuku Muhammad Hasan (Sumatra), Sam Ratulangi (Sulawesi), Ketut Puja (Nusa Tenggara), dan AA Hamidhan (Kalimantan).
f)       Sarana Lain

Berita proklamasi kemerdekaan Indonesia juga disebarkan melalui pemasangan pamphlet, poster, dan coretan pada tembok-tembok dan gerbong-gerbong kereta api, misalnya dengan slogan “Respect our Constitution, August 17!” Hormatilah Konstitusi kami tanggal 17 Agustus!. Keampuhan cara itu terbukti dengan berdatangannya masyarakat ke Lapangan Ikada untuk mendengarkan pembacaan Proklamasi Kemerdekaan.


2.       Sambutan rakyat

Negara Kestuan Republik Indonesia telah berdiri pada tanggal 17 Agustus 1945 dan rakyat telah merdeka bebas dari pemerintahan asing, semua kekuasaan harus di tangan Negara dan bangsa Indonesia. Rakyat menyikapinya dengan tindakan yang cepat untuk merebut senjata dari tangan Jepang. Semua perusahaan harus direbut dan dikuasai oleh rakyat Indonesia dari tangan Jepang.
Sementara itu rakyat juga menggerakkan masyarakat untuk mengibarkan bendera merah putih, pemakaian lencana merah putih, dan menggemakan pekik “Merdeka”. Tak lupa juga mengucapkan semboyan “Sekali merdeja tetap merdeka” atau “Merdeka atau mati”. Anak-anak sekolah membag-bagikan bendera di jalan-jalan raya kepada pengendara mobi , sepeda, becak dan sebagainya.
Pemuda Menteng 31 waktu itu menyusun berbagai organisasi sebagai lascar perjuangan. Diantaranya adlah Angkatan Pemuda Indonesia (API) untuk barisan pemudanya. Barisan Buruh Indonesia (BBI) untuk barisan buruhnya, serta Barisan Rakyat Indonesia (BARA) untuk kaum tani di desa-desa.

Proses terbentuknya NKRI

Sebagai sebuah Negara yang telah merdeka, Indonesia memerlukan pemerintahan yang berdaulat. Oleh karena itu, sejak tanggal 18 Agustus 1945, PPKI merintis pembentukan pemerintahan di Indonesia. Pada masa itu, PPKI menjadi satu-satunya lembaga yang dapat digunakan untuk tujuan membentuk pemerintahan negara  Indonesia.
1.       Pembentukan kelengkapan
Sehari setelah proklamasi kemerdekaan, yaitu tanggal 18 Agustus 1945, Panitia Persiapan Kemrdekaan Indonesia (PPKI) mengadakan sidang pertama di Pejambon (Jakarta) yang dihadiri 27 orang. Sidang tersebut menghasilkan 3 keputusan yaitu:
a.       Menetapkan dan mengesahkan UUD 1945
b.      Mengangkat Ir. Soekarno sebagai presiden dan Drs. Moh. Hatta sebagai wakil presiden
c.       Membentuk Komite Nasional Indonesia yang bertugas membantu presiden

2.       Penetapan susunan kementrian dan pembagian wilayah

Pada tanggal 19 Agustus 1945, PPKI melanjutkan sidang. Sidang tersebut menghasilkan 2 keputusan penting, yaitu:

1)      Menetapkan susunan kementrian yang terdiri dari 12 kementrian negara, yakni sebagai  berikut:

a.       Menteri Dalam Negeri                          : R.A.A. Wiranatakusumah
b.      Menteri Luar Negeri                              : Mr. Ahmad Subarjo
c.       Menteri Kehakiman                               : Prof. Mr. Dr. Supomo
d.      Menteri Keuangan                                 : Mr.A.A. Maramis
e.      Menteri Kemakmuran                          : Ir. Surachman Tjokroadisurjo
f.        Menteri Kesehatan                                                : Dr. Buntaran Martoatmojo
g.       Menteri Pengajaran                              : Ki Hajar Dewantara
h.      Menteri Sosial                                          : Mr. Iwa Kusumasumantri
i.         Menteri Keamanan Rakyat                 : Supriyadi
j.        Menteri Penerangan                             : Mr. Amir Syarifudin
k.       Menteri Perhubungan                          : Abikusno Cokrosujoso
l.         Menteri Pekerjaan Umum                  : Abikusno Cokrosujoso

Ditambah 4 orang menteri negara yaitu:
a)      Wahid Hasyim
b)      Dr. M. Amir
c)       Mr. R.M. Sartono
d)      Otto Iskandardinata
Disamping itu, diangkat pula beberapa pejabat tinggi negara yaitu:
a)      Ketua Mahkamah Agung, Dr. Mr. Koesoemaatmadja
b)      Jaksa Agung, Mr. Gatot Tarunamihardja
c)       Sekretaris Negara, Mr. A. G. Pringgodigdo
d)      Juru Bicara Negara, Soekarjo Wirjopranoto

2)      Menetapkan Pembagian Wilayah RI menjadi 8 provinsi, yaitu:

Provinsi
Gubernur
1.       Sumatra
Mr. Teuku Moh. Hasan
2.       Jawa Barat
Sutarjo Kartohadikusumo
3.       Jawa Tengah
R. Panji Soeroso
4.       Jawa Timur
R. A. Soerjo
5.       Sunda Kecil
Mr. I Gusti Ketut Pudja
6.       Maluku
Mr. J. Latuharhary
7.       Sulawesi
Dr. G.S.S.S.J Ratulangi
8.       Kalimantan
Ir. Pangeran Mohammad Noor


3.       Pembangunan KNI (Komite Nasional Indonesia)

Dalam sidang 18 Agustus 1945, PPKI menegaskan perlunya pembentukan suatu Komite Nasional sebelum MPR dan DPR terbentuk. Untuk itu, maka pada tanggal 22 Agustus 1945, PPKI mengadakan sidang di Gedung Kebaktian Rakyat Jawa, Jakarta.

Salah satu keputusan sidang itu adalah terbentuknya Komite Nasional Indonesia (KNI). Badan ini berfungsi untuk sebagai DPR sebelum pemilu diselenggarakan.

KNI terdiri atas Komite Nasional Indonesia Pusat (KNIP) yang berkedudukan di Jakarta dan Komite Nasional Indonesia Daerah di tiap-tiap provinsi. Pembentukan KNIP secara resmi diumumkan oleh pemerintah pada tanggal 25 Agustus 1945.

KNIP yang beranggotakan 135 orang, secara resmi anggotanya dilantik pada tanggal 29 Agustus 1945 dengan susunan pengurus sebagai berikut.

·         Ketua                    : Mr. Kasman Singodimejo
·         Wakil Ketua I      : Sutarjo Kartoharjo
·         Wakil Ketua II    : Johanes Latuharhary
·         Wakil Ketua III   : Adam Malik

4.       Alat Pelengkap

Negara Indonesia yang merdeka pada tanggal 17 Agustus 1945 ibaratnya sebuah rumah tangga yang baru tentu saja alat-alat kelengkapannya belum terpenuhi. Oleh karena itu, sehari setelah proklamasi kemerdekaan, para pemimpin bangsa mulai menyusun tatanan ketatanegaraan.
Dalam rangka pembentukan negara dan pemerintah Republik Indonesia maka Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPKI) melekukan beberapa kali sidang.

1.       Sidang Pertama PPKI (18 Agustus 1945)
a.       Mengesahkan Undang-Undang Dasar 1945 (UUD 1945)
b.      Pengangkatan Presiden dan Wakil Presiden RI yang pertama

2.       Sidang Kedua PPKI (19 Agustus 1945)
a.       Pembagian wilayah menjadi 8 provinsi
b.      Pembentukan Komite Nasional Indonesia Pusat dan Daerah
c.       Pembentukan Kementrian

3.       Sidang ketigaPPKI (22 Agustus 1945)
a.       Pembentukan Komite Nasional
b.      Pembentukan Partai Nasional Indonesia
c.       Pembentukan Badan Keamanan Rakyat

5.       Dukungan

NKRI (Negara Kesatuan Republik Indonesia) yang sudah terbentuk ternyata mendapat dukungan dari berbagai daerah yang luar biasa. Rakyat menyambut dengan penuh kegembiraan dan semangat untuk mempertahankannya. Dukungan itu muncul antara lain dari:

1.       Pernyataan Dukungan Sri Sultan Hamengkubuwono IX
2.       Rapat Raksaksa di Lapangan Ikada
3.       Tidakan Heroik di Berbagai Kota Di Indonesia (Seperti di Yogyakarta,Semarang,Surabaya,dll)

6.       Pemerintah daerah
Bentuk pemerintahan daerah di Indonesia dibagi dalam daerah profinsi dan setiap daerah profinsi akan dibagi pula dalam daerah yang lebih kecil.  Di daerah-daerah yang bersifat otonom atau daerah administrasi, semua menurut aturan yang ditetapkan dengan undang-undang dan akan diadakan badan perwakilan daerah.
Berbagai kegiatan yang dilakukan di daerah antara lain:
a.       Pada awal September 1945, pemerintah Republik Indonesia  provinsi Sulawesi terbentuk. Dr. G.S.S.J. Ratulangi dilantik sebagai Gubernur Sulawesi dan muli menjalankan roda pemerintahan.
b.      Di Medan, pada tanggal 30 September 1945 para pemuda dipimpin oleh Sugondo Kartoprojo membentuk barisan pemuda Indonesia. Gubernur Sumatra, Teuku Mohamad Hassan juga segera membentuk pemerintah daerah di wilayah Sumatra.
c.       Di Banjarmasin, pada tanggal 10 Oktober 1945 rakyat melakukan rapat umum untuk meresmikan berdirinya pemerintah Republic Indonesia daerah Kalimantan Timur. Pada tanggal 1 Januari 1946 dipangkalan Bun, Sampit, dan Kota Waringin diresmikan berdirinya Pemerintah Republic Indonesia dan Tentara Republik Indonesia.

Sesuai dengan keputusan PPKI tanggal 18 Agustus 1945 bahwa tugas  Presiden dibantu oleh Komite Nasional, maka di daerah-daerah tugas Gubenur (Kepala Daerah) juga dibantu Komite  Nasional Di Daerah. Pembentukan Komite Nasional Indonesia Daerah yang ada di tiap-tiap provinsi merupakan lembaga yang akan berfungsi sebagai dewan perwakilan rakyat daerah sebelum diadakan pemilihan umum. Dengan terbentuknya pemerintah di daerah yang dibantu oleh komite nasional di daerah  diharapkan roda pemerintahan dapat berjalan, baik di tingkat pusat maupun di daerah.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar