Peristiwa setelah pernyataan
proklamasi
1. Penyebaran berita
Berita
proklamasi yang telah meluas di Jakarta segera disebar luaskan ke seluruh
wilayah Indonesia bahkan ke seluruh wilayah Indonesia bahkan ke seluruh dunia.
Berita itu dilakukan melalui sarana-sarana berikut.
a)
Kantor Berita “Domei”
Selain itu, pada tanggal 17 Agustus
pagi teks proklamasi telah sampai ke tangan Waidan B. Panelewen. Ia adalah
Kepala Bagian Radio dari kantor Domei. Ia menerima teks tersebut dari seorang
wartawan Domei yang bernama Syahruddin. Atas perintah Panelewen teks proklamasi
kemudian dibacakan oleh F. Wuz. Walaupun sempat dihentikan oleh seorang Jepang,
berita proklamasi tetap disiarkan setiap setengah jam sampai pukul 16.00 sampai
siaran radio ini berhenti.
Akibat dari
penyiaran tersebut, stasiun radio ini ditutup oleh Jepang. Meskipun demikian,
para pemuda tetap bertekad menyiarkan berita proklamasi ke seluruh penjuru
dunia. Mereka menciptakan pemancar baru di Menteng 31 dengan kode panggilan DJK
1.
b)
Radio
Pada
tanggal 17 Agustus 1945, Syahruddin berhasil memasuli ruang siaran radio Hoso
Kanri Kyoku (sekarang RRI). Tepat pukul 19.00 teks proklamasi berhasil
disiarkan M.Yusuf Ronodipuro, Bactiar
Lubis, dan Suprapta adalah tokoh-tokoh yang berperan besar dalam menyiarkan
berita proklamasi tersebut.
c)
Kawat Telepon
Adam Malik yang waktu itu sebagai wartawan
menyampaikan teks proklamsi melalui telepon kepada Asa Bafaqih yang kemudian diteruskan kepada Penghulu Lubis untuk
mendapatkan pengesahan lolos sensor. Selanjutnya dikawatkan ke daerah-daerah.
d)
Surat Kabar (Pers)
Harian
“Suara Asia” di Surabaya adalah koran pertama yang menyiarkan berita
proklamasi. Para pemuda yang berjuang lewat pers, antara lain B.M. Diah, Sukarjo Wirya Pranoto, Iwa Kusuma
Sumantri, Ki Hajar Dewantara, Otto Iskandardinata, GS.S.J. Ratulangi, Adam
Malik, Sayuti Melik, Sutan Syahrir, Madikin Wonohito, Sumanang SH, Manai
Sophian, dan Ali Hasyim.
e)
Anggota PPKI dari Daerah
Berita
proklamasi secara resmi dibawa dan disebarluaskan keluar pulau Jawa melalui
para anggota PPKI yang berasal dari daerah yang kebetulan menyaksikan peristiwa
proklamasi dan menghadiri sidang PPKI. Anggota tersebut antara lain: Teuku Muhammad Hasan (Sumatra), Sam
Ratulangi (Sulawesi), Ketut Puja (Nusa Tenggara), dan AA Hamidhan (Kalimantan).
f)
Sarana Lain
Berita
proklamasi kemerdekaan Indonesia juga disebarkan melalui pemasangan pamphlet,
poster, dan coretan pada tembok-tembok dan gerbong-gerbong kereta api, misalnya
dengan slogan “Respect our Constitution,
August 17!” Hormatilah Konstitusi kami tanggal 17 Agustus!. Keampuhan cara
itu terbukti dengan berdatangannya masyarakat ke Lapangan Ikada untuk
mendengarkan pembacaan Proklamasi Kemerdekaan.
2. Sambutan rakyat
Negara
Kestuan Republik Indonesia telah berdiri pada tanggal 17 Agustus 1945 dan rakyat
telah merdeka bebas dari pemerintahan asing, semua kekuasaan harus di tangan
Negara dan bangsa Indonesia. Rakyat menyikapinya dengan tindakan yang cepat
untuk merebut senjata dari tangan Jepang. Semua perusahaan harus direbut dan
dikuasai oleh rakyat Indonesia dari tangan Jepang.
Sementara
itu rakyat juga menggerakkan masyarakat untuk mengibarkan bendera merah putih,
pemakaian lencana merah putih, dan menggemakan pekik “Merdeka”. Tak lupa juga
mengucapkan semboyan “Sekali merdeja tetap merdeka” atau “Merdeka atau mati”.
Anak-anak sekolah membag-bagikan bendera di jalan-jalan raya kepada pengendara
mobi , sepeda, becak dan sebagainya.
Pemuda
Menteng 31 waktu itu menyusun berbagai organisasi sebagai lascar perjuangan.
Diantaranya adlah Angkatan Pemuda Indonesia (API) untuk barisan pemudanya.
Barisan Buruh Indonesia (BBI) untuk barisan buruhnya, serta Barisan Rakyat
Indonesia (BARA) untuk kaum tani di desa-desa.
Proses terbentuknya NKRI
Sebagai
sebuah Negara yang telah merdeka, Indonesia memerlukan pemerintahan yang
berdaulat. Oleh karena itu, sejak tanggal 18 Agustus 1945, PPKI merintis
pembentukan pemerintahan di Indonesia. Pada masa itu, PPKI menjadi satu-satunya
lembaga yang dapat digunakan untuk tujuan membentuk pemerintahan negara Indonesia.
1.
Pembentukan
kelengkapan
Sehari
setelah proklamasi kemerdekaan, yaitu tanggal 18 Agustus 1945, Panitia
Persiapan Kemrdekaan Indonesia (PPKI) mengadakan sidang pertama di Pejambon
(Jakarta) yang dihadiri 27 orang. Sidang tersebut menghasilkan 3 keputusan yaitu:
a.
Menetapkan dan mengesahkan UUD 1945
b.
Mengangkat Ir. Soekarno sebagai presiden dan
Drs. Moh. Hatta sebagai wakil presiden
c.
Membentuk Komite Nasional Indonesia yang
bertugas membantu presiden
2.
Penetapan
susunan kementrian dan pembagian wilayah
Pada
tanggal 19 Agustus 1945, PPKI melanjutkan sidang. Sidang tersebut menghasilkan
2 keputusan penting, yaitu:
1)
Menetapkan susunan kementrian yang terdiri
dari 12 kementrian negara, yakni sebagai
berikut:
a.
Menteri Dalam Negeri :
R.A.A. Wiranatakusumah
b.
Menteri Luar Negeri :
Mr. Ahmad Subarjo
c.
Menteri Kehakiman :
Prof. Mr. Dr. Supomo
d.
Menteri Keuangan :
Mr.A.A. Maramis
e.
Menteri Kemakmuran : Ir.
Surachman Tjokroadisurjo
f.
Menteri Kesehatan :
Dr. Buntaran Martoatmojo
g.
Menteri Pengajaran :
Ki Hajar Dewantara
h.
Menteri Sosial :
Mr. Iwa Kusumasumantri
i.
Menteri Keamanan Rakyat : Supriyadi
j.
Menteri Penerangan : Mr. Amir Syarifudin
k.
Menteri Perhubungan : Abikusno Cokrosujoso
l.
Menteri Pekerjaan Umum : Abikusno Cokrosujoso
Ditambah 4
orang menteri negara yaitu:
a)
Wahid Hasyim
b)
Dr. M. Amir
c)
Mr. R.M. Sartono
d)
Otto Iskandardinata
Disamping
itu, diangkat pula beberapa pejabat tinggi negara yaitu:
a)
Ketua Mahkamah Agung, Dr. Mr. Koesoemaatmadja
b)
Jaksa Agung, Mr. Gatot Tarunamihardja
c)
Sekretaris Negara, Mr. A. G. Pringgodigdo
d)
Juru Bicara Negara, Soekarjo Wirjopranoto
2)
Menetapkan Pembagian Wilayah RI menjadi 8
provinsi, yaitu:
Provinsi
|
Gubernur
|
1.
Sumatra
|
Mr.
Teuku Moh. Hasan
|
2.
Jawa Barat
|
Sutarjo
Kartohadikusumo
|
3.
Jawa Tengah
|
R. Panji
Soeroso
|
4.
Jawa Timur
|
R. A.
Soerjo
|
5.
Sunda Kecil
|
Mr. I Gusti
Ketut Pudja
|
6.
Maluku
|
Mr. J.
Latuharhary
|
7.
Sulawesi
|
Dr.
G.S.S.S.J Ratulangi
|
8.
Kalimantan
|
Ir.
Pangeran Mohammad Noor
|
3.
Pembangunan
KNI (Komite Nasional Indonesia)
Dalam
sidang 18 Agustus 1945, PPKI menegaskan perlunya pembentukan suatu Komite
Nasional sebelum MPR dan DPR terbentuk. Untuk itu, maka pada tanggal 22 Agustus
1945, PPKI mengadakan sidang di Gedung Kebaktian Rakyat Jawa, Jakarta.
Salah satu
keputusan sidang itu adalah terbentuknya Komite
Nasional Indonesia (KNI). Badan ini berfungsi untuk sebagai DPR sebelum
pemilu diselenggarakan.
KNI
terdiri atas Komite Nasional Indonesia Pusat (KNIP) yang berkedudukan di
Jakarta dan Komite Nasional Indonesia Daerah di tiap-tiap provinsi. Pembentukan
KNIP secara resmi diumumkan oleh pemerintah pada tanggal 25 Agustus 1945.
KNIP yang
beranggotakan 135 orang, secara resmi anggotanya dilantik pada tanggal 29
Agustus 1945 dengan susunan pengurus sebagai berikut.
·
Ketua :
Mr. Kasman Singodimejo
·
Wakil Ketua I :
Sutarjo Kartoharjo
·
Wakil Ketua II :
Johanes Latuharhary
·
Wakil Ketua III : Adam Malik
4.
Alat
Pelengkap
Negara
Indonesia yang merdeka pada tanggal 17 Agustus 1945 ibaratnya sebuah rumah
tangga yang baru tentu saja alat-alat kelengkapannya belum terpenuhi. Oleh
karena itu, sehari setelah proklamasi kemerdekaan, para pemimpin bangsa mulai
menyusun tatanan ketatanegaraan.
Dalam
rangka pembentukan negara dan pemerintah Republik Indonesia maka Panitia
Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPKI) melekukan beberapa kali sidang.
1.
Sidang Pertama PPKI (18 Agustus 1945)
a.
Mengesahkan Undang-Undang Dasar 1945 (UUD
1945)
b.
Pengangkatan Presiden dan Wakil Presiden RI
yang pertama
2.
Sidang Kedua PPKI (19 Agustus 1945)
a.
Pembagian wilayah menjadi 8 provinsi
b.
Pembentukan Komite Nasional Indonesia Pusat
dan Daerah
c.
Pembentukan Kementrian
3.
Sidang ketigaPPKI (22 Agustus 1945)
a.
Pembentukan Komite Nasional
b.
Pembentukan Partai Nasional Indonesia
c.
Pembentukan Badan Keamanan Rakyat
5.
Dukungan
NKRI
(Negara Kesatuan Republik Indonesia) yang sudah terbentuk ternyata mendapat
dukungan dari berbagai daerah yang luar biasa. Rakyat menyambut dengan penuh
kegembiraan dan semangat untuk mempertahankannya. Dukungan itu muncul antara
lain dari:
1.
Pernyataan Dukungan Sri Sultan Hamengkubuwono
IX
2.
Rapat Raksaksa di Lapangan Ikada
3.
Tidakan Heroik di Berbagai Kota Di Indonesia
(Seperti di Yogyakarta,Semarang,Surabaya,dll)
6.
Pemerintah
daerah
Bentuk pemerintahan daerah di Indonesia dibagi
dalam daerah profinsi dan setiap daerah profinsi akan dibagi pula dalam daerah
yang lebih kecil. Di daerah-daerah yang bersifat otonom atau daerah
administrasi, semua menurut aturan yang ditetapkan dengan undang-undang dan
akan diadakan badan perwakilan daerah.
Berbagai kegiatan yang dilakukan di daerah
antara lain:
a. Pada awal September 1945, pemerintah
Republik Indonesia provinsi Sulawesi terbentuk. Dr. G.S.S.J. Ratulangi
dilantik sebagai Gubernur Sulawesi dan muli menjalankan roda pemerintahan.
b. Di Medan, pada tanggal 30 September
1945 para pemuda dipimpin oleh Sugondo Kartoprojo membentuk barisan pemuda
Indonesia. Gubernur Sumatra, Teuku Mohamad Hassan juga segera membentuk
pemerintah daerah di wilayah Sumatra.
c. Di Banjarmasin, pada tanggal 10
Oktober 1945 rakyat melakukan rapat umum untuk meresmikan berdirinya pemerintah
Republic Indonesia daerah Kalimantan Timur. Pada tanggal 1 Januari 1946
dipangkalan Bun, Sampit, dan Kota Waringin diresmikan berdirinya Pemerintah
Republic Indonesia dan Tentara Republik Indonesia.
Sesuai dengan keputusan PPKI tanggal
18 Agustus 1945 bahwa tugas Presiden dibantu oleh Komite Nasional, maka
di daerah-daerah tugas Gubenur (Kepala Daerah) juga dibantu Komite
Nasional Di Daerah. Pembentukan Komite Nasional Indonesia Daerah yang ada di
tiap-tiap provinsi merupakan lembaga yang akan berfungsi sebagai dewan
perwakilan rakyat daerah sebelum diadakan pemilihan umum. Dengan terbentuknya
pemerintah di daerah yang dibantu oleh komite nasional di daerah
diharapkan roda pemerintahan dapat berjalan, baik di tingkat pusat maupun di
daerah.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar